A.
Pendahuluan
Al-qur’an
pada dasarnya bukanlah tulisan (rasm)akan tetapi merupakan bacaan (qira’ah)
dalam arti ucapan dan sebutan. Proses pewahyuan maupun cara penyampain,
pengajaran dan periwayatannya dilakukan melalui lisan dan hafalan, bukan
tulisan.[1]
Sejak zaman dahulu, yang dimaksud dengan membaca adalah membaca dari ingatan
(qara’a an dhahrin qalbin). Tulisan hanya bersifat sebagai penunjang
semata-mata. Sebabnya karena ayat-ayat al-qur’an dicatat yakni, dituangkan
menjadi tulisan ke atas tulang, kayu, dan dan lain sebagainya, berdasarkan
hafalan, bersandarkan apa yang sebelumnya telah tertera dalam ingatansang qari.
Proses transmisi semacam ini, dengan isnad secara mutawatir dari generasi ke
generasi, terbukti berhasil menjamin keutuhan dan keaslian al-qur’an
sebagaimana diwahyukan oleh malaikat jibril kepada nabi SAW, dan diteruskan
kepada sahabat, demikian hingga hari ini.[2]
B.
Sejarah Pengumpulan Al-Qur’an Pada Masa Nabi Saw
Pengumpulan
al-Qur’an pada masa Nabi mempunyai dua makna. Pertama , pengumpulan dalam arti hafadzhahu
(menghafalnya dalam hati). Jumma’ul qur’an artinya adalah huffadzhuhu
(para penghafalnya, yaitu orang-orang yang menghafalnya dalam hati). Kedua,
pengumpulan dalam arti kitabuhu kulihi (penulisan al-qur’an semuanya).
Berikut penjelasannya:
1. Pengumpulan Bermakna Menghafal
1. Pengumpulan Bermakna Menghafal
Al-qur’an turun kepada nabi yang Ummi (tidak
bisa baca-tulis). Maka dari pada itu perhatian nabi hanyalah untuk sekedar
menghafal dan menghayatinya, agar dapat menguasai al-Qur’an peris seperti apa
yang diturunkan, lalu Rasulullah Membacakannya kepada para sahabat agar mereka
dapat menghafal dan nenghaayatinya. Biasanya orang-rang yang Ummi itu
hanya mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatan, karena mereka tidak bisa
membaca dan menulis.[3]
Ibnu Abbas Mengatakan, bahwa
rasulullah saw sangat ingin segera menguasai al-qur’an yang diturunkan. Ia
menggerakan kedua lidah dan bibirnya karena takut apa yang diturukan itu akan
terlewatkan. Ia ingin segera menghafalnya. Maka allah menurunkan ayat di atas.
Maksudnya adalah kamilah yang akan bertanggung jawab mengumpulkannya di dalam
dadamu, kemudian kami akan membacakannya. Frimannya “apabila kami telah
membacanya, artinya apabila kami telah menurunkannya kepadamu. Makna ayat “maka
itulah bacaannya itu” adalah dengarkan dan perhatikanlah ia. Adapun maksud
ayat, kemudian, atas tanggungan kami-lah penjelasannya, yakni menjelaskannya
melalui lisanmu. Dalam redaksi lain dikatakan, atas tanggungan kami-lah
membacanya. Maka setekah ini turun, rasulullah diam apabila jibril datang.
Dlam redaksi yang berbeda, beliau
mendengarkan. Dan bila jibril telah pergi, barulah beliau membacanya
sebagaimana diperintahkan Allah.
Rasulullah adalah penghafal
al-Qur’an yang pertama[4],
dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dalam menghafalnya, sebagai
bentuk cinta mereka kepada sumber agama dan risalah islam.[5]
Para sahabat saling berlomba dalam membaca dan mempelajari al-Qur’an. Segala
kemampuannya mereka curahkan untuk menguasai dan menghafal al-Qur’an. Mereka
mengajarkan kepada keluarganya/istri serta kepada anak-anaknya dirumah
masing-masing. Sehingga apabila ada orang yang melewati rumah mereka di waktu
malam yang gelap gulita ia akan mendengar alunan al-Qur’an bagaikan gema suara
kumbang.[6]
Selain itu, para sahabat dalam mempelajari al-Qur’an tidak akan beranjak ke
ayat selanjutnya sebelum mereka menghafalnya, memahaminya dan mengamalkannya.
Setelah itu barulah para sahabat meneruskan mempelajari al-Qur’an.[7]
Disamping semangat para sahabat
untuk mempelajari dan menghafal al-Qur’an. Rasulullah pun mendorong mereka ke
arah itu dan memilih orang tertentu untuk mengajarkan al-Qur’an kepada mereka.
Ubadah bin ash-Shamit berkata, “apabila ada seorang yang hijrah (masuk islam)
nabi menyerahkan kepada salah seorang di antara kami untuk mengajari al-Qur’an.
Di mesjid rasulullah sering terdengar gemuruh suara orang membaca al-Qur’an,
sehingga rasulullah memerintahkan mereka agar merendahkan suara supaya tidak
saling mengganggu.[8]
Para penghafal al-qur’an pada masa nabi SAW adalah berjumlah tujuh orang
yang semuanya tidak terdapat dalam satu riwayat riwayat,[9]
akan tetapi terdapat dalam tiga riwayat. Mereka adalah Abdullah bin Mas’ud,
Salim Bin Ma’qil Maula Abi Hudaifzh, Muadz bin Jabal, Ubay Bin Ka’ab, Zaid Bin
Tsabit, Abu Zaid bin Sakan, dan Abu Darda.[10]
Penyebutan para penghafal al-Qur’an
yang berjumlah tujuh atau delapan orang itu tidak berarti pembatasan, karena
dalam beberapa keterangan dalam kitab sejarah dan sunan menunjukan bahwa para
sahabat berlomba dalam menghafalkan al-Qur’an. Dalam mengomentari riwayat anas
“tidak ada yang hafal al-Qur’an kecuali mepat orang, Al-mawari mengatakan,
bahwa ucapan anas itu tidak dapat diartikan apa adanya. Sebab, mungkin saja
anas tidak mengetahui ada orang lain yang menghafalnya. Bila tidak, maka
bagimana ia mengetahui secara persis orang-orang yang hafal al-Qur’an sedangkan
para sahabat amat banyak jumlahnya dan tersebar di berbagai wilayah.[11]
Abu Ubaid menyebutkan dalam kitab al-Qiraat sejumlah Qari dari kalangan
sahabat. Dari kaum muhajirin dia menyebutkan empat orang khalifah, thalhah,
sa’ad, ibnu abdullah, aisyah, hafshah, dan ummu salamah. Adapun dari kalangan
anshar; ubadah bin ash-shamit, muadz yang dujuluki abu halimah, majma’ bin
jariyah, fudhalah bin ubaid dan maslamah bin mukhallad. Ditegaskan bahwa
sebagian mereka itu menyempurnakan hafalannya sepeninggal nabi.
2.
Pengumpulan Bermakna Menulis (Kitabah)
Disamping telah mendorong dan
menyuruh para sahabat untuk menghafal al_qur’an, Rasulullah juga telah menyuruh
mereka menuliskan ayat-ayat al-Qur’an. Perhatian rasulullah terhadap penulisan
ayat-ayat al-Qur’an tidak hanya setelah
beliau berada di madinah, tetapi juga selagi beliau masih berada di
mekkah. Meskipun pada waktu itu jumlah kaum msulimin masih seidiki dan sarana
penulisan masih langka serta kesempatan menuliskan al-auq’an masih terbatas,
catatan-catatan yang berisi ayat al-qur’an dapat saja beredar di antara mereka.[12]
Peristiwa masuk islamnya Umar Ibn Khattab misalnya, ada hubungannya dengan
naskah-naskah yang berisi ayat-ayat al-qur’an yang beredar di mekkah.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas,
katanya: Rasulullah saw. jika turun kepada beliau suatu surat, maka beliau kan
memanggil sebagian orang yang akan menulisnya. Lalu belaiu bersabda: “Letakkan
surat ini pada tempat yang menyebutkan begini dan begini.” Dan juga dari Zaid
ibn Tsabit juga diriwayatkan, katanya: “Kami berada di sisi Rasulullah saw.
menyusum Al-Qur’an dari lempengan-lempengan batu.”[13]
Al-qur’an teridiri atas surat-surat
dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun yang panjang. Penempatan ayat secara
tertib adalah secara tauqifi. Az-Zarkasyi dalam Al-burhan mengatakan,
“tertib ayat-ayat di dalam surat-surat itu berdasarkan tauqifi dari
rasulullah dan atas perintahnya. Jibril menurunkan beberapa ayat kepada
rasulullah dan menunjukan kepadanya di mana ayat-ayat itu harus diletakan dalam
surat atau ayat-ayat yang sebelumnya turun.[14]
Begitu juga sama halnya dengan taetib surat-surat dalam al-Qur’an. Al-kirani
dalam al-burhan; “tertib surat seperti yang kita kenal sekarang ini sudah
menjadi ketentuan allah dalam lauh al-mahfudz. Menurut tertib ini pula nabi
membacakannya dihadapan nabi setiap tahun.[15]
Al-qur’an belum dikumpulkan dalam
satu mushaf yang menyeluruh (lengkap), sebab apabila wahyu turun segera dihafal
oleh para qurra dan ditulis oleh para penulis. Dan saat itu belum ada tuntunan
kondisi untuk melakukannya dalam satu mushaf, sebab nabi masih selalu menanti
turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu terkadang pula terdapat ayat
yang menasakh (menghapuskan) ayat yang turun sebelumnya. Susunan atau tetib
penulisan al-qur’an itu tidak menurut tartib nuzulnya, tetapi setiap ayat yang
turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi. Andaikan pada
masa Nabi al-qur’an itu seluruhnya dikumpulkan dalam satu mushaf, tentu akan
membawa perubahan setiap kali ada wahyu turun.
Az-Zarkasyi berkata: al-qur’an tidak
dituliskan dalam satu mushaf pada zaman nabi agar tidak berubah pada setiap
waktu. Oleh sebab itu penulisannya dilakukan kemudian sesudah selesai turun
semua, yaitu dengan wafatnya rasululah.[16]
C. Media Penulisan Wahyu
Adapun
cara para sahabat dalam menuliskan al-qur’an pada waktu itu bermacam-macam,
antara lain: Al-‘Usb (pelepah kurma), al-Likhaf (batu-batu yang tipis),
ar-Riqa’ (potongan dari kulit kayu atau dedaunan), al-Karanif (kumpulan pelepah
kurma yang lebar), al-Aqtab ( jamak dari Qatab, yaitu kayu yang diletakkan di
punggung unta sebagai alas untuk ditunggangi), Aktaf (jamak dari Katf, yaitu
tulang kambing atau tulang unta yang lebar). [17]
Hal itu karena pabrik/perusahaan dikalangan orang arab waktu itu belum ada, yang
baru ada di negri-negri lain seprti Persia dan romawi tetapi masih sangat
kyrang dan tidak disebarkan. Orang-orang arab menuliskannya sesuai dengan
perlengkapan yang mereka miliki dan pantas untukdipergunakan untuk menulis.[18]Setelah
melakukan penulisan wahyu, para sahabat meletakkan hasil tulisannya di rumah
Rasulullah saw, dan masing-masing dari mereka menyimpan satu naskah.
D.
Para Penulis Wahyu
Rasulullah
SAW mengangkat para penulis wahyu al-qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka, yaitu
empat orang khalifah, Aliy Bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Ubai Bin Ka’ab, Zaid Bin
Tsabit.[19]
Bila ayat turun, Rasulullah memerintahkan mereka menuliskannya dan menunjukann,
di mana tempat ayat tersebut dalam surat. Maka penulisan pada penulisan itu
membantu penghafalan dalam hati.
Diriwayatkan
oleh hakim dalam al-mustadrak dengan sanad yang memnuhi persyaratan Al-bukhari
dan muslim, zaid bin tsabit berkata:
كنا عند رسول الله صلي الله عليه وسلم نؤلف القران من الرقاع
“Kami menyusun
AL-qur’an di hadapan rasulullah pada kulit binatang”[20]
Zaid
juga pernah mengatakan: “Aku adalah orang yang menuliskan wahyu di
hadapan rasulullah saw dan beliau yang mendiktekannya kepadaku. Apabila aku
sudah menuliskannya beliau bersabda, baca! Aku kemudian membacanya. Jika ada
kekurangan padanya, beliau kemudian yang mengoreksi dan membetulkannya”.[21]
Sebagian
sahabat juga menulis al-Qur’an atas inisiatif sendiri sesuai denga kebutuhan
mereka masing-msaing. Para sahabat senantiasa menyodorkan al-Qur’an keada
Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan. Tulisan-tulisan al-Qur’an pada masa Nabi tidak
terkumpul dalam satu mushaf. Biasanya yang ada di tangan seorang sahabat
misalnya, belum tentu dimiliki oleh sahabat yang lain.[22]
E.
Kesimpulan
Pengumpulan
al-Qur’an pada masa Nabi terbagi menjadi dua periode, pertama pengumpulan
dalam dada berupa penghafalan dan penghayatan. Kedua, pengumpulan dalam
dokumen atau catatn berupa tulisan. Para penulis wahyu menuliska al-Qur’an pada
pelepah kurma, kepingan batu, kulit/daun kayu, tulang binatang dan sebagainya.
Susunan ayat-ayat dan surat-surat yang tersusun dalam al-qur’an adalah tauqifi
dari rasulullah. Diantara para penulis wahyu adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim
Bin Ma’qil Maula Abi Hudaifzh, Muadz bin Jabal, Ubay Bin Ka’ab, Zaid Bin
Tsabit, Abu Zaid bin Sakan, dan Abu Darda.
F.
Daftar Pustaka
ar-Rumi , Fahd
bin Abdurrahman, Ulumul Qur’an, Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997
H.A Athaillah, sejarah
al-Qur’an, Yogyakarta: Pusataka Pelajar, 2010
Al-Qathan, Manna,
Mabaahits Fii Ulum al-Qur’an, Riyadh: Dar ar-Rasyid
Al-Zarqani , Muhammad Abdul Adzim,
Manahil Al-‘Urfan Fi ‘Ulum Al-Qur’an, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001), hlm.
265.
Aliy Ash-Shabuni, Muhammad, At-tibyan
Fii Ulum al-Qur’an, jakarta: Dar Kutub Al-Islamiyyah, 2003
St Amanah, Pengantar
Ilmu al-Qur’an/Tafsir, Semarang:Asy Syifa, 1993
Shalih, Subhi, Mabaahits
Fii Ulum al-Qur’an, beirut: Dar al-Ilmi Lilmalaayiin, 1988
Arif , Syamsuddin,
Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani, 2008
Adnan Amal, Taufik, Rekonstruksi
Sejarah al-Qur’an, Jakarta: yayasan abad modern, 2011
Qayyum, Abdul, Shafahat
fi ulum al-Qiraat,
[1]
Karena pada saat al-qur’an diturunkan bangsa arab berada dalam budaya yang
begitu tinggi, ingatan mereka sangat kuat dan hafalannya cepat serta dya
pikirannya begitu terbuka. Orang-rang arab banyak yang hafal berates-ratus ribu
syair dan mengetahui silsilah serta nasab keturunannya. Mereka dapat
mengungkapkannya di luar kepala dan mengetahui sejarahnya. Sangat jarang sekali
diantara mereka yang tidak bias mengungkapkan silsilah dan nasab tersebut atau
tidak hafal yang begitu banyak syairnya lagipula sulit dalam mengahafalnya
[2]
Syamsuddin Arif, orientalis dan diabolisme pemikiran, Jakarta: Gema
Insani, 2008, hlm 10
[3]
Muhammad Aliy Ash-Shabuni, At-tibyan Fii Ulum al-Qur’an, (jakarta: Dar
Kutub Al-Islamiyyah, 2003), hlm. 50. Friman allah yang menunjukan bahwa nabi
Ummi terdapat dalam Q.S al-Jumu’ah:2.
[4]
Subhi shalih dalam mabahist menyebutkan bahwa nabi adalah sayyidul
Huffadz, hlm 65.
[5]
Manna al-Qathan, mabahits fii Ulum al-Qur’an, hlm 119
[6]
Muhammad Aliy Ash-Shabuni, At-tibyan Fii Ulum al-Qur’an, (jakarta: Dar
Kutub Al-Islamiyyah, 2003), hlm. 51
[7]
Abdul Qayyum bin Abdul Ghafur al-Sindi, shafahat fi ulum al-Qira’at, hlm
34
[8]
Subhi Shalih, mabahits fi ulum
al-qur’an, Beirut: Dar ilm lil malayin: 1988, hlm 68
[9]
Subhi Shalih, mabahits fi ulum al-qur’an, Beirut: Dar ilm lil malayin:
1988, hlm 50
[10]
Pertama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, ia berkata: aku
mendengar rasulullah bersabda, ambilah al-Qur’an dari empat orang sahabatku;
Abdullah bin mas’ud, salim, muadz, dan Ubay bi ka’ab. Keempat orang tersebut
dua orang dari muhajirin yaitu abdullah bin mas’ud dan salim, dan dua orang
dari Anshar, yaitu muadz dan ubay. Kedua diriwayatkan dari qatadah, ia berkata,
“aku bertanya kepada anas bin malik, siapakah orang yang mengumpulkan al-qur’an
di masa rasulullah? Dia menjawab, empat orang, semuanya dari kaum anshar; ubay
bin ka’ab, muadz bin jabal, zaid bin tsanit, dan abu zaid. Aku bertanya lagi,
siapa abu zaid? Salah seorang pamanku, jawabnya. Ketiga diriwayatkan melalui
tsabit, dari anas katanya, “rasulullah wafat sedang al-Qur’an belum dihafal
kecuai oleh empat orang; abu darda, muadz bin jabal, zaid bin tsabit dan abu
zaid.
[11]
Manna al-Qathan, mabahits fii Ulum al-Qur’an, hlm 121
[12] H.A
Athailah, sejarah al-Qur’an, yogyakarta: pustaka pelajar, 2010, hlm 198
[13]
Muhammad Abdul Adzim Al-Zarqani, Manahil Al-‘Urfan Fi ‘Ulum Al-Qur’an,
(Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001), hlm. 265.
[14]
Manna al-Qathan, mabahits fii Ulum al-Qur’an, hlm 140
[15] Ada
tiga pendapat mengenai tartib surat-surat dalamn al-qur’an, pertama yang
berpendapat bahwa tartib surat itu
adalah tauqifi dan ditangani langsung oleh nabi sebagaimana
diberitahukan oleh malaikat Jibril kepadanya atas perintah Allah. Dengan
demikian, al-qur’an pada masa nabi telah terusun surat-suratnya secara tertib. Kedua
ada yang berpendapat bahwa tartib surat itu berdasarka ijtihad para
sahabat,sebab ternyata ada perbedaan tartib di dalam mushaf mereka. Misalnya
mushaf Ali disusun menurut tartib nuzul, yakni dimulai dari iqra’, kemudian
al-muddatsir, lalu nun, al-qalam, kemudian al-muzzmmil, hingga akhir surat
makiyyah dan madaniyyah. Adapun dalam mushaf Ibnu Mas’ud, yang pertama ditulis
adalah al-baqarah, kemudian AN-Nisa, Lalu Ali Imran. Sedangkan dalam mushaf
Ubay, yang pertama ditulis adalah al-fatihah, Al-baqarah, An-Nisa, lalu Ali
Imran. Ketiga berpendapat bahwa sebagian surat itu tartibnya bersifat
tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat. Hal ini karena
terdapat dalil yang menunjukan tartib sebagian surat pada masa nabi. Misalnya,
keterangan yang menunjukan tartib as-sab’u thiwal, al-hawamim, dan al-mufhashal
pada masa hidup Rasulullah. Dan pendapat inilah yang benar.
[16]
Subhi Shalih, mabahits fi ulum al-qur’an, Beirut: Dar ilm lil malayin:
1988, hlm 73. Sedangkan menurut Aliy Ash-Shabuni dalam at-Tibyaan fii ulum
AL-Qur’an memperinci dalam lima alas an. Pertama, al-qur’an tidak
turun sekaligus, tetapi berangsur-angsur dan terpisah-pisah. Tidaklah mungkin
untuk membukukannya dalam satu mushaf. Kedua, sebagian ayat ada yang di
mansukh. Bila turun ayat yang menyatakan nasakh, maka bagaimana mungkin di
bukukan dalamsatu mushaf. Ketiga, susunan ayat dan surat tidaklah
berdasarkan urutan turunnya. Sebagian ayat ada yang turunnya pada saat terakhir
wahyu tetapi urutannya ditempatkan pada awal surat. Yang demikian tentunya
menghendaki perubahan susunan kalimat. Keempat, masa turunnya wahyu
terakhir denngan wafatnya nabi sangat pendek/dekat. Setelah ayat terakhir turun
yaitu surah al-baqarah ayat 281, rasul hanya hidup selama Sembilan hari. Dengan
demikian masanya sangat relative singkat, yang tidak mungkin untuk menyusun
atau membukukannnya sebelum sempurna turunnya wahyu. Kelima, tidak ada
motivasi yang mendorong untuk mengumpulkan al-qur’an menjadi satu mushaf
sebagaimana yang timbul pada masa Abu Bakar. Orang-orang islam dalam keadaan
baik, ahli baca (para Qurra) begitu banyak, fitnah-fitnah dapat diatasi.
Berbeda pada masa abu bakar dimana gejala-gejala telah ada; banyaknya yang
gugur, sehingga khawatir kalau al-qur’an akan lenyap.
[17]
Fahd bin Abdurrahman ar-Rumi, Ulumul Qur’an, Yogyakarta: Titian Ilahi Press,
1997).
[18]
Muhammad Aliy Ash-Shabuni, At-tibyan Fii Ulum al-Qur’an, (jakarta: Dar
Kutub Al-Islamiyyah, 2003), hlm. 53
[19]
Subhi
Shalih, mabahits fi ulum al-qur’an, Beirut:
Dar ilm lil malayin: 1988, hlm 69
[20]
Subhi Shalih, mabahits fi ulum
al-qur’an,, hlm 69
[21]
H.A
Athailah, sejarah al-Qur’an, yogyakarta: pustaka pelajar, 2010, hlm 196
[22]
Manna
al-Qathan, mabahits fii Ulum al-Qur’an, hlm 124
No comments:
Post a Comment